Kamis, 31 Januari 2013

Mahasiswa Tuntut Polda Sumbar Tuntaskan Kasus Shaka

Mahasiswa Tuntut Polda Tuntaskan Kasus Shaka
Mahasiswa Tuntut Polda Tuntaskan Kasus Shaka | Gho Blog's - Puluhan mahasiswa yang tergabung da­lam Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan (AMUK), Selasa (29/1)  menggelar longmarch dan aksi penyampaian pernyataan di depan kantor Kepo­lisian Daerah (Polda) Sumbar. Mereka menun­tut Polda Sumbar mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan Ipda DPS terhadap mahasiswa UPI.

Sempat ditolak bertemu Kapol­da maupun Wakapolda Sumbar, puluhan mahasiswa yang terdiri dari perwakilan BEM UPI, LAM & PK Unand, PHP Unand, BEM ATIP, HIMA IAIN, FMN Sumbar, HIMA IKOM Unes, dan UBH tersebut, sempat mem­blokir jalan Sudirman.

Aksi tersebut membuat lalu lintas dikawasan tersebut macet total, sebelum aparat kepolisian mengambil inisiatif menutup jalan. Sehingga dengan leluasa mereka berbaris rapi menghadang jalan.

Di tengah terik matahari siang itu, mereka menuntut polisi menun­tut tuntas kasus Shaka dan Agung. Selain itu,  penjara­kan dan pecat pelaku penyiksaan terhadap korban Shaka dan Agung. Polda Sumbar juga dimin­ta untuk men­copot Kapolsek Padang Timur dari jabatannya, dan meminta pihak kepolisisan menghentikan inti­midasi terha­dap korban, saksi, dan keluarga.

“Sampai kini, intimidasi terha­dap keluarga korban masih terus terjadi,” kata juru bicara AMUK, Like kepada wartawan, Selasa (29/1). Dia meminta polisi tegas mengusut kasus tersebut. Aksi turun ke jalan katanya, akan terus dilakukan sampai kepoli­sian menindak tegas oknum polisi pelaku kekerasan.

Sebelumnya, Shaka Musti Diguna (20) dan temannya Agung mendapat perlakuan tidak bersa­ha­bat dari Polsek Padang Timur saat menggelar razia sepeda motor di daerah tersebut. Mereka dipukul oleh oknum polisi karena dianggap melawan.

Pengakuan Shaka, dia tidak hanya dipukul tetapi juga dipaksa menanggalkan celana. Oknum polisi tersebut juga menyita dompet korban yang berisi uang Rp300 ribu, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit dengan nomor polisi BA 3369 AL, 2 buah kartu ATM, serta 2 buah STNK tanpa alasan yang jelas.

Koordinator Divisi Pemba­haruan Hukum dan Peradilan LBH Pa­dang, Era Purnama Sari menyata­kan mengecam tindakan aparat tersebut.  Dia menyayang­kan kondisi mental aparat kepo­lisian di Sumatera Barat, yang dinilai sudah sangat mempri­hatinkan. Sejak awal Januari 2013  hingga kemarin, sudah terjadi 6 tindakan kekerasan yang di lakukan aparat kepolisan, terhadap warga sipil. “Apakah masih pantas polisi kita sebut sebagagi pelayan masya­rakat?” tanya Era. (Sumber)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar